Sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Desa khusus perubahan RKPDesa tahun anggaran 2020 tertanggal 13 April 2020. yaitu pergeseran anggaran untuk pencegahan Covid 19 di Desa Suter, pemerintahan Desa Suter membagikan sarana dan prasarana untuk menanggulangi penyebaran Covid 19.
Selasa 14 April 2020 bertempat di Kantor Desa Suter, dilaksanakan penyerahan berupa sarana dan prasarana penanggulangan penyebaran covid 19. penyerahan sarana prasarana tersebut secara langsung diserahkan oleh I Wayan Nyepeg selaku Perbekel Desa Suter kepada I Wayan Budiarta (Babinsa) selaku ketua satgas penanggulangan Covid 19 Desa Suter. turut hadir dalam acara tersebut Aparatur Pemerintahan Desa Suter, Babhinkamtibmas Desa Suter dan anggota satgas lainnya.
Setelah penyerahan sarana prasaran tersebut selesai, kemudian ketua satgas membagikan kemasing-masing Banjar Dinas/Dusun bersama dengan Kepala Dusun masing-masing. sarana prasarana tersebut berupa masker kain bagi setiap penduduk Desa Suter, sedangkan yang peruntukannya bagi setiap keluarga berupa 100 Ml Hand sanitizer, 1,5 L Desinfektan dan 1 buah Hand Sprayer. pengadaan sarana prasarana tersebut bersumber dari APBDesa Suter tahun anggaran 2020.