Sebagai bentuk transparansi tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa SuterTahun Anggaran 2019, pada hari Kamis, 23 Mei 2019 Aparatur Pemerintahan Desa Suter memasang Bener APBDes di Balai Serbaguna Dwi Jana Tunggal.
Melalui pemasangan Bener APBDes ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui tata kelola Keuangan Desa di Tahun 2019 ini, selain itu pembuatan Bener APBDes adalah himbauan langsung dari Pemerintah Pusat agar setiap Desa wajib membuat Bener APBDes sebagai bukti Transparansi tata kelola keuangan Desa.