Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) adalah sebuah Program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat indonesia. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat indonesia yang belum mendaftarkan tanah miliknya.
Maka dari itu pada hari Senin, 05 Agustus 2019 bertempat di Balai Serbaguna Dwi Jana Tunggal Abang Batudinding/Suter Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) mengadakan Sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) acara Sosialisasi ini di hadiri oleh bapak Perbekel di tiga Abang, Kelian Banjar Dinas di tiga Abang dan para Tokoh Masyarakat yang ada di Kawasan Abang Songan, Abang Batudinding dan Suter dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui persyaratan untuk mendaftarkan tanah miliknya untuk disertifikatkan.
tujuan dari pada sosialisasi ini adalah untuk merespon himbauan Pemerintah Pusat agar setiap tanah di Negara Indonesia ini mempunyai identitas yang Valid.