Rabu, 27 Juli 2022 Pemerintahan Desa Suter melaksanakan kegiatan pemberian kebutuhan pokok kepada lanjut usia (Lansia) se Desa Suter, sebanyak 205 lansia yang berhak mendapatkan kebutuhan pokok pada tahun 2022 ini.
Kebutuhan pokok yang dapat di cover dalam APBDes tahun 2022 ini diantaranya Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Kopi 1 Kg dan mie instant 3 Bungkus per penerima sebanyak 205 penerima.
Penyerahan kebutuhan pokok tersebut langsung diserahkan oleh I Ketut Marka selaku Sekretaris Desa Suter didampingi Kepala Lingkungan setempat di masing-masing Dusun dan Aparatur Pemerintahan Desa lainnya.