Pemilihan Perbekel ialah salah satu bentuk pesta Demokrasi yang diselenggarakan setiap 6 tahun sekali. setelah melakukan beberapa tahapan dimulai dari sosialisasi tentang pemilihan Perbekel Desa Suter periode 2019-2025, maka di tetapkanlah calon yang mengikuti ajang pemilihan Perbekel kali ini sebanyak 3 orang.
09 September 2019, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai Dua Kantor Desa Suter, dilaksanakan rapat pleno penetapan Calon perbekel Desa Suter periode 2019-2025, dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Perbekel Desa Suter, Calon Perbekel beserta tim pemenangannya masing-masing.
Setelah penetapan Calon Perbekel, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon dengan nomor urut sebagai berikut :
01. I Wayan Sukayasa ( Newcomer ) yang beralamat di Banjar Dinas Peselatan.
02. I Wayan Nyepeg ( Incumbent ) yang beralamat di Banjar Dinas Mundukwani.
03. I Nengah Suradnya ( Newcomer ) yang beralamat di Banjar Dinas Peselatan.