Setelah melalui beberapa tahapan untuk memastikan identitas tanah yang ada di Desa Suter, tiba saatnya bagi masyarakat yang memiliki tanah di Desa Suter untuk mendapatkan Hak atas identitas tanah yang mereka miliki.
Rabu, 12 Februari 2020 di Desa Suter ada kegiatan pembagian sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bangli melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). adapun kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan identitas tanah yang yang valid.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Petugas dari BPN, Bapak Perbekel Desa Suter, Bendesa Adat Suter, Babinsa Desa Suter, Bhabinkamtibmas Desa Suter serta Aparatur Pemerintahan Desa Suter.