Pandemi Covid 19 saat ini sedang mengancam dunia, diperlukan penanganan serius agar bisa menghentikan laju penyebaran dari virus tersebut. termasuk di Desa agar menjamin keselamatan masyarakatnya dipandang perlu memperhitungkan kondisi keadaan Desa agar bisa mengambil langkah yang tepat untuk menangani virus tersebut.
Senin, 13 April 2020 bertempat di Balai Serbaguna Dwi Jana Tunggal Pemerintahan Desa Suter mengadakan Musyawarah Desa Khusus perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2020. musyawarah tersebut bertujuan untuk mengambil langkah tepat untuk menangani pandemi virus yang saat ini sedang mengancam di Indonesia dan Dunia ada umumnya.
Musyawarah ini di hadiri oleh Bapak Made Antara selaku pendamping Desa, Perbekel beserta jajarannya, Babinsa, Babhinkamtibmas, Ketua LPM dan BPD Desa Suter. setelah memperhitungkan keadaan masyarakat Desa maka kesimpulannya adalah Dana untuk upacara Pitra Yadnya untuk tahun anggaran 2020 ditiadakan karena keadaan yang tidak memungkinkan. dan peruntukannya pengadaan alat dan bahan untuk penanganan pencegahan virus corona tersebut.