Dampak dari pandemi covid 19 ini hampir melumpuhkan total segala sektor perekonomian dunia pada umunya. tidak terkecuali di Indonesia yang saat ini sedang berperang untuk bisa menaklukan penyebaran keganasan dari Covid 19 tersebut. selain dari upaya pencegahan penyebaran virus tersebut pemerintah saat ini juga sedang memikirkan cara untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakatnya.
Salah satunya berupa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, program ini adalah salah satu bukti kepedulian Pemerintah terhadap kelangsungan hidup setiap penduduk yang ada di Indonesia, program ini adalah intruksi dari pemerintah pusat agar setiap Desa wajib memberikan BLT kepada masyarakat yang membutuhkan, dan tentunya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Selasa 19 Mei 2020 bertempat di Balai Serba Guna Dwi Jana Tunggal dilaksanakan Musyawarah Desa penetapan penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020 dan penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2020. turut hadir dalam acara tersebut, Bapak pendamipng Desa (P3MD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat Suter, BPD, LPM, dan Perbekel beserta Aparatur Pemerintahan Desa lainnya.