Jumat, 11 Juni 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Suter, Pemerintahan Desa Suter mengadakan Musyawarah Desa (MusDes) Penetapan Data IDM berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Dalam MusDes tersebut I Wayan Nyepeg selaku admin Desa menyampaikan kepada BPD adanya kendala jaringan internet di satu dusun yang menyebabkan satu enumerator yang mendata mengalami kehilangan data yang belum diupload, sehingga harus bekerja menggunakan manual book. dan ditetapkan hasil pendataan tersebut ditetapkan jumlah penduduk Desa Suter bejumlah 2.048 Jiwa, sedangkan jumlah Kepala Keluarga yang ada di Desa Suter sebanyak 618 Kepala Keluarga.
Turut hadir dalam acara tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perbekel Desa Suter (Admin), I Nengah Mertayasa (PLD) beserta tim survey. Kegaiatan ini sepenuhnya didanai dari APBDesa tahun 2021.