
Setelah melewati beberapa tahapan Pemilihan calon perbekel Desa Suter periode 2019-2025 dan inilah saat-saat yang dinanti oleh semua lapisan masyarakat Desa Suter Khusunya dan bagi ketiga calon.
Kamis, 03 Oktober 2019 dilaksanakan pemilihan calon Perbekel Desa Suter/Pemungutan Suara. pemungutan suara dilaksanakan serentak di masing-masing TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) yang tersebar di 5 Banjar Dinas dan 5 TPS. pemungutan suara dimulai pada pagi hari pukul 07.00 wita s/d 13.00 wita. setelah pemungutan suara selesai dilanjutkan dengan penghitungan perolehan suara bagi masing-masing calon Perbekel Desa Suter.
Setelah penghitungan suara selesai dilanjutkan dengan Pleno di tingkat Desa yang bertempat di Kantor Desa Suter. dengan perolehan suara sebagai berikut:
No Urut | Nama Calon | Perolehan Suara |
01 | I Wayan Sukayasa ( Newcomer ) | 195 |
02 | I Wayan Nyepeg ( Incumbent ) | 682 |
03 | I Nengah Suradnya ( Newcomer ) | 397 |
Jumlah Pemilih dalam DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) 1.478 Pemilih tersebar di Desa Suter.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya 1.279 pemilih
Jumlah suara sah 1.274 dan
Jumlah suara tidak sah 5.

