Rabu, 23 Pebruari 2022 bertempat di Balai Serbaguna, Pemerintahan Desa Suter melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2022 kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Langsung Tunai tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi covid 19, besaran Bantuan Langsung Tunai tahun 2022 sama percis dengan Bantuan Langsung Tunai 2021 yaitu sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan per KPM.
Penyerahan BLT bulan ini sebanyak 2 x yaitu untuk bulan Januari dan bulan Pebruari jadi besaran yang diterima setiap KPM sebesar Rp. 600.000,-. turut hadir dalam penyerahan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Suter, Bendesa Adat Suter, BPD Desa Suter dan Perbekel Desa Suter beserta jajarannya.