Kamis, 10 Maret 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Suter, Pemerintahan Desa Suter melaksanakan Musdes Khusus pergantian penerima BLT tahun anggaran 2022.
Tujuan diadakannya Musdes ini dikarenakan adanya 2 orang yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima BLT tersebut, diantaranya 1 orang sudah mendapatkan bantuan lain dan 1 orang lagi meninggal dunia. sehingga diperlukan 2 orang pengganti yang memang benar layak mendapatkan BLT tersebut agar tidak mengurangi jumlah KPM yang sebelumnya sudah ditetapkan sebanyak 95 KK agar tidak menyalahi aturan yang sudah berlaku.
Musdes ini dihadiri oleh Babinsa Desa Suter, Bendesa Adat Suter, BPD Desa Suter dan Aparatur Pemerintahan Desa Suter.