Selasa, 03 September 2024 bertempat di Kantor Desa Suter, Pemerintahan Desa Suter menyerahkan BLT Dana Desa periode bulan September tahun anggaran 2024.
Tujuan diadakannya program BLT tersebut demi untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT di tahun anggaran 2024.
Besaran BLT yang diperoleh di tahun 2024 ini masih sama dengan di tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 300.000,-/bulan.
Turut hadir menyaksikan penyerahan BLT tersebut Bendesa Adat Suter, Ketua BPD Desa Suter, Ketua LPM Desa Suter, Babinsa Desa Suter dan Perbekel beserta jajarannya.